27 Unit Rumah Layak Huni Diserahterimakan PT SMF ke Pemkot Cirebon

    27 Unit Rumah Layak Huni Diserahterimakan PT SMF ke Pemkot Cirebon

    KOTA CIREBON - Serah terima hibah rumah layak huni sebanyak 27 unit rumah di wilayah yang sebelumnya dianggap kumuh, Yaitu di Pesisir Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. dilakukan PT SMF di bawah Kementerian Keuangan bekerjasama Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Cirebon, Senin (20/3/2023).

    Direktur PT SMF, Ananta, setidaknya sekitar 1, 5 miliar rupiah dialokasikan dalam program rutilahu untuk membangun 27 rumah di tahun 2022 dan selesai tahun 2023.

    "Baik pembangunan dari awal maupun renovasi, masing-masing 70 juta rupiah per rumah, dalam bentuk material, " ujarnya 

    Ananta melanjutkan, setelah dihibahkan, warga diminta untuk menjaga dan merawat rumah ini untuk tempat tinggal yang layak.

    "Kami sarankan untuk tidak di jual maupun disewakan, " tegasnya.

    Pemerintah Kota Cirebon diharapkan, dapat menginventarisir lagi rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni di wilayah lainnya untuk bisa diajukan ke pemerintah pusat dan bisa mendapatkan pembenahan.

    Ndi/As

    kota cirebon jawa barat
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Launching 7 Harkat, Ambar : Siswa...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Mulai Serap Aspirasi Warga, Een : Keluhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami