Kunjungi Kota Cirebon, Kaskorgartap II Bandung Sosialisasikan Peran dan Fungsi Satuan TNI di Daerah

    Kunjungi Kota Cirebon, Kaskorgartap II Bandung Sosialisasikan Peran dan Fungsi Satuan TNI di Daerah

    KOTA CIREBON - Kepala Staf Komando Garnisun Tetap Dua Bandung, berkunjung ke Kota Cirebon, sekaligus mensosialisasikan peran dan fungsi satuan di bawah TNI di daerah.

    Kepala Staf Komando Garnisun Dua Bandung, Marsekal Pertama TNI Sentot Adhi Kurnianto bersama jajaran, mengatakan, kedatangannya merupakan kunjungan kerja ke wilayah Cirebon, termasuk wilayah kota, salah satunya yaitu memberikan sosialisasi ke sejumlah pihak, baik pemerintahan daerah dan lembaga lainnya.

    "Kogarstaf merupakan satuan di bawah mabes Tentara Nasional Indonesia yang memiliki tugas pokok sebagai penegak hukum, tata tertib dan disiplin prajurit TNI, baik angkatan darat, laut dan udara, " terangnya kepada wartawan saat ditemui di Laskar Macan Ali Nuswantara, Senin (6/2/2023).

    Marsekal Pertama TNI Sentot Adhi Kurnianto menambahkan, sehingga eksistensi Kogarstaf  bisa memelihara dan menegakkan ketentuan pokok kemiliteran guna meningkatkan solidaritas persatuan dan kesatuan di wilayah Garnisun. 

    "Kami berharap para prajurit TNI dari berbagai angkatan, bisa menjaga disiplin dan juga kinerjanya dengan baik dalam menjaga kedaulatan NKRI, " pungkasnya.

    Agus S

    kota cirebon jawa barat korem 063/sgj
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Korem 063/SGJ Laksanakan Study Banding ke...

    Artikel Berikutnya

    Libatkan 120 Personel Gabungan, Polres Ciko...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami