KOTA CIREBON - Sidang perkara lahan di Perumahan Sapphire Boulevard antara pengembang dengan PD Pembangunan di PN Kota Cirebon, Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo masih terus berlanjut. Setelah proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan atau titik temu pada sidang sebelumnya atau Selasa (28/2/2023), kini dilanjutkan dengan sidang penyerahan resume dari kedua belah pihak, Selasa (7/3/2023).
Hadir dalam penyerahan resume Hakim Ketua, Masridah, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kota Cirebon mewakili PD Pembangunan, BPN Kota Cirebon, Pengacara M. Firman Ismana, HM. Nasir dan Teguh Giri.
Pengacara M. Firman Ismana, HM. Nasir dan Teguh Giri yang ditemui awak media usai sidang menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan resume sesuai lanjutan agenda sidang mediasi sebelumnya. Sebab, masing-masing pihak harus menyerahkan resume perkara eksekusi rumah di Perumahan Sapphire Boulevard Kota Cirebon.
"Hari ini kami selaku kuasa hukum dari M. Firman Istana menyerahkan resume sesuai lanjutan agenda sidang mediasi. Selanjutnya, kamu tinggal menunggu hasil putusan dari Majelis Hakim karena sidang mediasi kemarin bisa dianggap gagal dan berikutnya akan dilakukan sidang seperti biasa, " kata Nasir.
Adapun resume tersebut, jelas dia, mengenai berkas sertifikat yang dimiliki, nantinya akan dilakukan pencocokan dan dilanjutkan proses sidang bantahan di hadapan majelis hakim.
"Kami berharap prosesnya bisa dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan kedua belah pihak bisa mendapatkan solusi yang terbaik, " ungkapnya.
Seperti diketahui, kedua belah pihak yang berperkara melakukan sidang mediasi yang dilakukan secara tertutup. Namun dalam sidang tersebut tidak ada titik temu, sehingga PN Kota Cirebon kembali mengagendakan ke tahap pengajuan resume masing-masing.
Ndi/As